Penulis: Dhimaz Purnama Adjhi, Mohamad Rizal Hanafi, Rastra Wardana Nanditama
Forensik (berasal dari bahasa Yunani ’Forensis’ yang berarti debat atau perdebatan) adalah ilmu untuk melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti wujud yang ditemukan di tempat kejadian perkara dan kemudian dihadirkan di dalam sidang pengadilan. Namun disamping keterkaitannya dengan sistem hukum, forensik umumnya lebih meliputi sesuatu atau metode-metode yang bersifat ilmiah (bersifat ilmu) dan juga aturan-aturan yang dibentuk dari fakta-fakta berbagai kejadian, untuk melakukan pengenalan terhadap bukti-bukti fisik (contohnya mayat, bangkai, data, dan sebagainya). Kegunaan ilmu forensik untuk dapat membuat terang suatu perkara dengan cara memeriksa dan menganalisa barang bukti, sehingga dengan ilmu forensik nantinya pemeriksaan terhadap barang bukti dapat memberikan petunjuk apakah keterangan yang diberikan oleh tersangka maupun saksi berbohong atau tidak. Dalam kelompok ilmu-ilmu forensik ini dikenal antara lain ilmu fisika forensik, ilmu kimia forensik, ilmu psikologi forensik, ilmu kedokteran forensik, ilmu toksikologi forensik, ilmu balistik forensik, ilmu metalurgi forensik, dan komputer forensik.
Forensik (berasal dari bahasa Yunani ’Forensis’ yang berarti debat atau perdebatan) adalah ilmu untuk melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti wujud yang ditemukan di tempat kejadian perkara dan kemudian dihadirkan di dalam sidang pengadilan. Namun disamping keterkaitannya dengan sistem hukum, forensik umumnya lebih meliputi sesuatu atau metode-metode yang bersifat ilmiah (bersifat ilmu) dan juga aturan-aturan yang dibentuk dari fakta-fakta berbagai kejadian, untuk melakukan pengenalan terhadap bukti-bukti fisik (contohnya mayat, bangkai, data, dan sebagainya). Kegunaan ilmu forensik untuk dapat membuat terang suatu perkara dengan cara memeriksa dan menganalisa barang bukti, sehingga dengan ilmu forensik nantinya pemeriksaan terhadap barang bukti dapat memberikan petunjuk apakah keterangan yang diberikan oleh tersangka maupun saksi berbohong atau tidak. Dalam kelompok ilmu-ilmu forensik ini dikenal antara lain ilmu fisika forensik, ilmu kimia forensik, ilmu psikologi forensik, ilmu kedokteran forensik, ilmu toksikologi forensik, ilmu balistik forensik, ilmu metalurgi forensik, dan komputer forensik.